Pemerintah mulai mempertimbangkan perubahan besar dalam sistem sekolah kedinasan di Indonesia. Salah satu wacana yang mencuat adalah menghapus fasilitas gratis biaya pendidikan dan mewajibkan lulusan mengikuti tes CPNS seperti pelamar umum. Kebijakan ini menuai perhatian publik, terutama karena selama ini sekolah kedinasan dikenal sebagai jalur pasti menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjelaskan bahwa sistem yang berlaku saat ini tidak lagi sejalan dengan prinsip efisiensi dan pemerataan. Pemerintah menanggung seluruh biaya pendidikan, termasuk asrama dan kebutuhan pelatihan, namun tidak semua lulusan menunjukkan kinerja sesuai harapan. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar ke depan, pembiayaan bersifat berbagi atau minimal tidak sepenuhnya ditanggung negara.
Selain itu, Kemenpan RB menilai bahwa pemberian status ASN secara otomatis kepada lulusan sekolah kedinasan menciptakan ketimpangan. Sementara peserta CPNS umum harus bersaing ketat dan menjalani serangkaian tes, lulusan sekolah kedinasan langsung diangkat menjadi PNS tanpa seleksi tambahan. Dengan situs slot bet 200 menghapus sistem pengangkatan otomatis, pemerintah ingin memastikan bahwa semua ASN memiliki kualitas dan integritas yang teruji secara setara.
Pakar kebijakan publik juga menyoroti perlunya transformasi ini. Mereka menilai bahwa sistem gratis dan pengangkatan otomatis berpotensi menurunkan motivasi belajar dan merusak semangat meritokrasi. Dengan mengubah pendekatan, pemerintah berharap bisa mendorong sekolah kedinasan menghasilkan lulusan yang benar-benar kompeten dan siap bersaing.
Melalui langkah ini, pemerintah berupaya menciptakan birokrasi yang lebih profesional, adil, dan berbasis kualitas, bukan hanya status lembaga pendidikan semata.